Pengaturan Tagihan¶
Atur penerima notifikasi tagihan dan preferensi pajak organisasi Anda.
Akses halaman¶
Sidebar → Billing → Setting
A. Notifikasi Tagihan¶
Bagian ini menentukan siapa yang menerima invoice + reminder pembayaran setiap bulan.
Nama tertagih (wajib)¶
Nama yang akan tertera sebagai penerima jasa di invoice resmi. Contoh:
- PT Contoh Indonesia
- Finance Department PT XYZ
- Yayasan Pendidikan Nusantara
Untuk invoice resmi (faktur pajak)
Gunakan nama legal perusahaan persis seperti di NPWP — bukan nama brand atau singkatan. Ini penting agar invoice dapat di-claim sebagai bukti pengeluaran perusahaan.
Email (wajib)¶
Email utama yang akan menerima:
- Invoice + receipt setiap bulan
- Reminder 7 hari sebelum jatuh tempo
- Konfirmasi pembayaran sukses
- Notifikasi jika pembayaran gagal
Format harus email valid ([email protected]). Biasanya gunakan email tim finance/accounting, bukan email pribadi PIC.
Nomor kontak (opsional)¶
Nomor WhatsApp yang akan dihubungi tim Ticksnap untuk:
- Reminder via WhatsApp saat invoice mendekati jatuh tempo
- Konfirmasi pembayaran manual (transfer bank)
- Klarifikasi jika ada anomali transaksi
Format bebas (+62 812-3456-7890 atau 081234567890 keduanya OK). Field ini opsional — kosongkan jika tidak ingin notifikasi WhatsApp.
B. Setelan Pajak¶
Bagian ini menentukan apakah invoice memuat PPN 11% dan informasi NPWP.
Kenakan pajak (PPN 11%)¶
Toggle on/off. Saat on:
- Invoice memuat subtotal + PPN 11% + total
- Field NPWP wajib diisi
- Invoice resmi dapat di-claim sebagai bukti pengeluaran kena pajak
Saat off:
- Invoice hanya memuat total (tanpa rincian pajak)
- Field NPWP tetap dapat diisi (opsional) — disabled di UI
Konsultasi tim finance dulu
Aktifkan pajak hanya jika perusahaan Anda PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan ingin pengeluaran Ticksnap dimasukkan sebagai biaya operasional yang kena pajak. Konsultasi dulu dengan tim finance/accounting Anda.
Nomor NPWP¶
Format: 00.000.000.0-000.000 (15 digit dengan separator titik dan dash).
Hanya menerima karakter:
- Angka (
0-9) - Titik (
.) - Dash (
-)
Karakter lain ditolak otomatis. NPWP yang Anda input akan muncul di invoice sebagai NPWP penerima jasa.
NPWP perusahaan, bukan pribadi
Gunakan NPWP perusahaan (badan usaha), bukan NPWP pribadi PIC — kecuali kalau usaha Anda berbentuk perseorangan / freelance.
Simpan pengaturan¶
Klik tombol "Simpan Pengaturan" di pojok kanan bawah.
Validasi yang akan dijalankan:
- Nama tertagih tidak kosong
- Email valid (format
[email protected]) - NPWP terisi dengan format valid saat pajak diaktifkan
Jika ada error, alert merah muncul di atas tombol Simpan dengan pesan jelas. Setelah valid, tombol berubah jadi "Menyimpan…" + spinner ~600ms, lalu alert hijau "Pengaturan tersimpan."
Status placeholder
Saat ini endpoint backend adminAPI.saveBillingSettings() belum tersedia — data yang Anda isi belum tersimpan permanen. Refresh halaman → field kembali kosong. Persistensi akan aktif bersama integrasi Midtrans Snap.
Best practice¶
Update segera saat ada perubahan
Kalau PIC keluar atau tim finance ganti email, segera update di sini. Reminder pembayaran yang tidak terbaca = risiko service ter-suspend karena telat bayar.
Test dengan periode pertama
Setelah simpan, cek apakah email reminder Ticksnap masuk dengan benar di periode tagihan pertama. Kalau tidak masuk, cek folder spam atau verifikasi ulang setting di sini.
Pajak vs tanpa pajak — pilih satu
Jangan toggle on-off pajak setiap bulan. Pilih sekali sesuai kebijakan perusahaan. Ganti hanya jika ada perubahan status PKP atau kebijakan akuntansi.
Hubungan dengan halaman lain¶
- Tagihan & Paket — invoice yang di-generate saat pembayaran memakai data dari sini (nama tertagih, NPWP)
- Riwayat Tagihan — semua invoice historical tetap memakai data tagihan saat invoice itu di-generate (jadi perubahan setting tidak retroaktif)
Multi-tenant isolation¶
Pengaturan ini per-organisasi — admin perusahaan lain tidak bisa melihat atau mengubah setting Anda.